Apakahjenayah yang membawa kepada hukuman mati? Menurut Menteri di Jabatan Perdana Menteri Liew Vui Keong, terdapat 32 seksyen dalam lapan undang-undang persekutuan yang memberikan hukuman mati Sebabkeong adalah hewan yang mirip dengan kerang dari segi kehalalan dan keharamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengonsumsi keong, baik itu keong laut ataupun keong sawah adalah persoalan yang diperdebatkan, sebagian ulama memperbolehkan, sebagian yang lain mengharamkan. PakarJenis Keong Buntet berkhasiat Pelarisan - Keong Buntet atau yang juga kerap disebut Kol Buntet yakni benda metafisik berupa fosil keong (kol) yang pancarkan tuah atau daya mistik luar biasa. Sehingga bisa mendatangkan rezeki dan membantu selesaikan semua problem melalui cara aman, tanpa pantangan, tanpa bisa saja dan juga tanpa lelaku berat. Berikutini merupakan resep olahan keong yang bisa kamu coba. Resep Masakan Dari Keong Sawah 1. Resep Keong Sawah Bumbu Rujak Bahan-bahan: Keong sawah 250 gr, cuci bersih dan direbus sebentar dengan api sedang, beri perasan air jeruk nipis supaya menghilangkan baunya, diamkan beberapa saat; Ayam bumbu rujak 1 bungkus instan; Daun jeruk 2 lembar Salahsatu pemilik sawah, Sukamto (58) menuturkan, keong yang menjangkiti sawahnya merupakan jenis keong hitam. Keong tersebut merusak tanaman padi yang masih berumur satu minggu. "Kalau dibiarkan, satu tanaman padi bisa habis dimakan keong," tutur Sukamto, Selasa (26/4). Menurutnya, dalam satu hari petani bisa mengumpulkan keong sebanyak FisikKeong dari seekor kol atau keong air tawar/laut yang membeku. Bila melihat pada Wujud kol buntet maka amat mirip dengan cangkang keong tapi tidak punya rongga, secara normal batu ini banyak ditemukan di tepi laut bersama dengan berbagai wujud dan warna. Serta banyak corak dan ukuran keong buntet pelarisan yang bisa saja anda temui. Oleh Wawan Susetya* ADA banyak sudut pandang atau wawasan mengenai ajaran Agama Islam yang digali dari unsur alam atau identik dengan kearifan lokal di Jawa yang kemudian lebih dikenal dengan Islam Jawa. Barangkali pandangan atau wawasan keislaman seperti itu terkesan aneh, tetapi setelah direnungkan lebih dalam, ternyata malah terasa nyampleng (pas) terutama ketika untuk menjelaskan [] Penggagalanpenyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01). Kemudiansalah seorang isteri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, 'Itu daging Biawak dhab'. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: " Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda: "tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah Kuningan 20 Agustus 2018. Di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), ada beberapa jenis keong yang sudah teridentifikasi. Diantaranya adalah dari jenis Elaphroconcha patens, Helicarion perfragilis dan Amphidromus perpersus.Ketiga jenis keong ini mudah dijumpai dalam kawasan TNGC, dengan habitat di serasah dan tempat yang lembab. tgg0MH. Dalam ilmu biologi, keong adalah sejenis hewan lunak bercangkang yang termasuk dalam kelas Gastropoda. Hewan Moluska ini ada yang hidup di darat, laut, dan air tawar. Ada banyak jenis keong namun keong yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia khususnya daerah Jawa dan Sumatra adalah keong air tawar atau keong tutut yang hidup di berbagai jenis habitat seperti sungai, sawah, danau, kolam, rawa yang berair tenang maupun bahasa Arab, keong disebut juga dengan Halzun. Ada dua jenis Halzun yaitu halzun darat atau biasa disebut dengan bekicot dan halzun air atau halzun laut. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum memakan bekicot atau halzun darat adalah haram karena termasuk hasyarat yang memang haram untuk menurut Imam Malik, mengonsumsi bekicot adalah halal hukumnya karena bekicot dipandang seperti belalang jarrad sehingga halal dimakan. Sementara itu, Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah berkata,โ€œBoleh saja memakan dua jenis bekicot yaitu bekicot darat dan bekicot air. Sekalipun dimasak hidup-hidup, tidaklah masalah. Karena bekicot darat itu tidak memiliki darah yang mengalir. Lantas bagaimana mungkin dikatakan wajib disembelih. Sedangkan bekicot air termasuk dalam keumuman ayat โ€œDihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut.โ€Fatawa Al IslamBaca juga Cara Makan RasulullahAkibat Makan Makanan HaramMakanan Haram Menurut IslamMakanan HalalHukum Membuang Sisa Makanan dalam IslamBagaimana Hukum Makan Keong dalam Islam?Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa keong yang banyak dikonsumsi manusia adalah keong yang hidup di berbagai jenis habitat seperti sungai, sawah, danau, kolam, rawa yang berair tenang maupun deras. Dan hukum mengonsumsi keong jenis ini adalah halal karena hukum terhadap binatang jenis ini termasuk hukum keumuman binatang buruan laut yang halal untuk dimakan. Allah SWT berfirman dalam Al Qurโ€™an yang artinya,โ€œDihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan orang-orang yang dalam perjalanan, dan diharamkan atasmu menangkap hewan buruan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali.โ€QS. Al Maidah 96Menurut Tafsir Al Qurโ€™an Hidayatul Insan, yang dimaksud dengan hewan buruan laut adalah hewan yang tidak hidup kecuali di air seperti ikan, berbeda dengan hewan yang hidup di air dan di darat seperti kepiting. Maksud ayat ini adalah hewan buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya adalah halal. Termasuk dalam pengertian laut di sini adalah sungai, danau, kolam, dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia mengatakan,โ€œSeseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu alaihi wasallam, โ€œWahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?โ€. Rasulullah hslallallahu alaihi wasallam lantas menjawab, โ€œAir laut itu suci dan bangkainya pun halal.โ€HR. Abu Daud, An Nasai, dan At Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,โ€œKami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.โ€HR. Ibnu Majah, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadtis ini shahihBaca jugaLarangan Meniup Makanan Dalam IslamHukum Makan Sambil BersandarManfaat Makan Tiga Jari Menurut IslamHukum Memakan Makanan NatalHukum Makan Minum dengan Tangan KiriSementara itu, seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yaitu Syuraih berkata,โ€œSegala sesuatu yang hidup di air telah disembelih artinya halal.โ€Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahih BukhariDari ulasan di atas, disimpulkan bahwa hukum makan keong dalam Islam adalah halal karena keong termasuk hewan yang dapat hidup di air sehingga halal untuk dimakan. Bagi yang telah terbiasa makan keong tutut maka hal ini tidak menjadi perlu diperhatikan pula bahwa selain keong merupakan hewan berprotein tinggi, keong juga memiliki potensi menjadi inang atau tempat hidup bagi cacing Trematoda yang dapat menyebabkan penyakit samping itu, racun yang dikandungnya juga berpotensi mengganggu kesehatan. Oleh karena itu, sepanjang belum ada dalil yang mengharamkan mengonsumsi keong maka keong halal untuk dimakan. Demikianlah ulasan singkat tentang hukum makan keong dalam Islam. Semoga bermanfaat. Sebagai agama yang sempurna, dan memperhatikan setiap aspek yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan bagi umatnya. Islam mengajarkan tentang sisi kehidupan manusia, salah satunya makanan. Dalam islam, turut diatur beberapa makanan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di makan. Kategori makanan dalam islam yaitu Jenis Bangkai Hewan yang Tetap Halal Jika di Makan dan Dalilnya. Halal berarti [โ€ฆ] Tags binatang air halal, hewan air halal, makanan halal Dalam ilmu biologi, keong adalah sejenis hewan lunak bercangkang yang termasuk dalam kelas Gastropoda. Hewan Moluska ini ada yang hidup di darat, laut, dan air tawar. Ada banyak jenis keong namun keong yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia khususnya daerah Jawa dan Sumatra adalah keong air tawar atau keong tutut yang hidup di berbagai jenis [โ€ฆ] Tags halal, hukum, Hukum Makan, keong, makan, makan keong, makanan halal Hewan adalah salah satu sumber makanan pada manusia selain tumbuhan. Islam dalam hal ini memberikan informasi mengenai suatu jenis hewan yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Halal dan haramnya hewan sangat banyak sekali faktor yang Allah sampaikan. Tidak hanya aspek kesehatan manusia, namun juga ada yang haram dibunuh karena dapat mengancam habitat atau keseimbangan di [โ€ฆ] Tags binatang halal, binatang haram, halal haram, hewan halal, hukum islam, makanan halal Masalah halal dan haram dalam islam bukanlah hal yang sepele. Sesuatu yang diharamkan oleh Allah berarti memiliki arti bahwa hal tersebut memiliki kemudharatan yang sangat besar bagi manusia itu sendiri. Sedangkan sesuatu yang halal berarti baik dan tidak memiliki dampak mudharat bagi manusia. Perhitungan halal dan haram dalam islam selalu kembali efeknya kepada manusia, bukan [โ€ฆ] Tags binatang halal, binatang haram, halal haram, hukum islam, makanan halal, makanan haram Islam adalah agama yang sangat peduli pada segala aktivitas umatnya dan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan manusia diatur sedemikian rupa baca fungsi agama dalam kehidupan manusia. Segala jenis aspek kehidupan dipertimbangkan dari segi manfaat dan mudharatnya dan Islam telah memberikan petunjuk yang jelas bahwa segala sesuatu yang memberikan manfaat diperbolehkan hukumnya sementara segala sesuatu yang [โ€ฆ] Tags makanan, makanan halal Puasa adalah salah satu rukun islam yang wajib dijalankan oleh seluruh muslim. Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan sedangkan masih ada macam-macam puasa sunnah yang bisa dilakukan oleh umat muslim. Misalnya saja puasa senin kamis yang memiliki banyak keutamaan puasan senin kamis. Ada lagi puasa arafah dengan berbagai keutamaan puasa arafah. Ada juga puasa rajab [โ€ฆ] Tags islam, makanan halal, menu berbuka puasa, puasa, sajian sehat Dalam ajaran Islam, tentunya Parents sudah paham bahwa tidak semua jenis makanan yang ada boleh dimakan. Ada tuntunan tentang halal haramnya terkait apa yang kita konsumsi. Lantas, apa saja ya yang termasuk makanan haram dan apa pula bahayanya? Setidaknya ada lima sebab yang menjadikan makanan dan minuman menjadi haram, yaitu jika membahayakan, memabukkan, mengandung najis, dianggap jorok atau menyelisihi tabiat, serta diperoleh dengan cara yang melanggar hukum. Kali ini theAsianparent telah merangkum dari berbagai sumber, 11 jenis makanan haram serta 5 bahaya memakan yang haram. Yuk, simak ulasan selengkapnya berikut ini. 11 Jenis Makanan Haram Pada dasarnya, hukum asal semua makanan adalah halal, sampai ada keterangan yang menyebutkan keharamannya barulah dikatakan haram. Nah, dari firman Allah swt dalam Al Quran serta sabda Nabi, inilah 11 jenis makanan yang harus dihindari karena keharamannya. 1. Bangkai Yang dimaksud bangkai adalah setiap hewan yang mati secara tidak wajar atau dengan kata lain tidak disembelih secara syarโ€™i. Binatang yang dikategori bangkai sendiri ada 5, yaitu Hewan yang mati karena tercekik al-munkhaniqah Hewan yang mati karena dipukul al-mauqudzah Binatang yang mati karena terjatuh dari tempat yang tinggi al-mutaraddiyah Binatang yang ditanduk oleh hewan lain, lalu mati an-nathihah Hewan yang dimangsa atau diterkam oleh binatang buas. Jika seekor hewan mati karena sebab di atas, maka hukumnya haram dimakan. Kecuali jika masih hidup dan sempat disembelih, maka ia menjadi halal. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surah Almaidah ayat 3. โ€œDiharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan juga mengundi nasib dengan anak panah, mengundi nasib dengan anak panah itu adalah kefasikan.โ€ 2. Darah Tidak halal bagi seorang muslim mengkonsumsi darah. Hal ini berdasarkan firman Allah berikut ู‚ูู„ ู„ู‘ูŽุง ุฃูŽุฌูุฏู ูููŠ ู…ูŽุง ุฃููˆุญููŠูŽ ุฅูู„ูŽูŠู‘ูŽ ู…ูุญูŽุฑู‘ูŽู…ู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ูฐ ุทูŽุงุนูู…ู ูŠูŽุทู’ุนูŽู…ูู‡ู ุฅูู„ู‘ูŽุง ุฃูŽู† ูŠูŽูƒููˆู†ูŽ ู…ูŽูŠู’ุชูŽุฉู‹ ุฃูŽูˆู’ ุฏูŽู…ู‹ุง ู…ู‘ูŽุณู’ูููˆุญู‹ุง . . . . โ€œ....kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalirโ€ฆ โ€œ QS. Al Anโ€™am 145 Namun demikian, para ulama mengatakan, darah yang biasa melekat pada daging binatang sembelihan tidak termasuk haram. 3. Daging Babi Bacon biasanya terbuat dari daging babi, namun kini tersedia beef bacon Larangan ini berdasarkan firman Allah berikut ini. ุญูุฑูู‘ู…ูŽุชู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุชูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽู…ู ูˆูŽู„ูŽุญู’ู…ู ุงู„ู’ุฎูู†ุฒููŠุฑู โ€ฆ. โ€œDiharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, โ€ฆโ€ QS. Almaidah 3 Para ulama bersepakat bahwa penyebutan dagingโ€™ dalam ayat di atas mencakup seluruh bagian tubuh babi, termasuk lemak, tulang, dan sebagainya. 4. Hewan yang Disembelih Tanpa Menyebut Nama Allah atau Menyebut Selain Nama Allah Dasar pengharamannya adalah ayat berikut ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุฃู’ูƒูู„ููˆุง ู…ูู…ู‘ูŽุง ู„ูŽู…ู’ ูŠูุฐู’ูƒูŽุฑู ุงุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽููุณู’ู‚ูŒ โ€œDan janganlah kamu memakan -hewan-hewan- yang tidak disebut nama Allah saat menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan semacam itu termasuk kefasikanโ€. QS. Al Anโ€™am 121 Jadi, sekalipun asalnya adalah halal, jika saat disembelih tanpa menyebut nama Allah maka akan dihukumi haram. Artikel terkait Hukum Makan Bekicot dan Keong Sawah dalam Islam, Boleh atau Tidak Ya? 5. Hewan yang Disembelih untuk Berhala Sesajen Dalilnya adalah firman Allah berikut kni. ุญูุฑูู‘ู…ูŽุชู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุชูŽุฉู โ€ฆโ€ฆโ€ฆ ูˆูŽู…ูŽุง ุฐูุจูุญูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูุตูุจู โ€œDan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhalaโ€. QS. Almaidah 3 Semua binatang sembelihan yang diperuntukkan bagi berhala, contohnya sesajen, tumbal, dan sebagainya, maka hukumnya haram dimakan. 6. Binatang Buas Bertaring Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda ูƒูู„ู‘ู ุฐููŠ ู†ูŽุงุจู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุณู‘ูุจูŽุงุนู ููŽุฃูŽูƒู’ู„ูู‡ู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ โ€œSetiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan.โ€ HR. Muslim Lebih jauh, binatang yang dimaksud adalah jenis binatang yang memiliki taring atau kuku tajam yang digunakan untuk menaklukan mangsanya, contohnya serigala, singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera dan sejenisnya. 7. Burung yang Berkuku Taja, Termasuk Makanan Haram Hal ini berdasarkan hadits berikut. ุนูŽู†ู ุงุจู’ู†ู ุนูŽุจูŽู‘ุงุณู ู‚ูŽุงู„ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุนูŽู†ู’ ูƒูู„ูู‘ ุฐูู‰ ู†ูŽุงุจู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุณูู‘ุจูŽุงุนููˆูŽุนูŽู†ู’ ูƒูู„ูู‘ ุฐูู‰ ู…ูุฎู’ู„ูŽุจู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุทูŽู‘ูŠู’ุฑู โ€œDari Ibnu Abbas berkata โ€œRasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam.โ€ HR. Muslim Hadits ini menjadi dasar bagi mazhab Syafiโ€™i, Abu Hanifah, Imam Ahmad, Abu Daud, dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam. 8. Hewan yang Diperintahkan supaya Dibunuh Dalil pengharamannya adalah hadits berikut ุฎูŽู…ู’ุณูŒ ููŽูˆูŽุงุณูู‚ู ูŠูู‚ู’ุชูŽู„ู’ู†ูŽ ููู‰ุงู„ู’ุญูŽุฑูŽู…ู ุงู„ู’ููŽุฃู’ุฑูŽุฉู ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุนูŽู‚ู’ุฑูŽุจู ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุญูุฏูŽูŠูŽู‘ุง ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูุฑูŽุงุจู ุŒูˆูŽุงู„ู’ูƒูŽู„ู’ุจู ุงู„ู’ุนูŽู‚ููˆุฑู โ€œDari Aisyah berkata Rasulullah bersabda lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, dan anjing hitam.โ€ [Hadits Riwayat Muslim Dalam hadist lain, disebutkan pula bahwa kalajengking, cicak, dan tokek, termasuk hewan yang diperintahkan untuk dibunuh. 9. Hewan yang Dilarang untuk Dibunuh Sebaliknya, hewan yang secara spesifik dilarang untuk dibunuh juga haram hukumnya untuk dimakan. ุนูŽู†ู ุงุจู’ู†ู ุนูŽุจูŽู‘ุงุณู ุŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุนูŽู†ู’ ู‚ูŽุชู’ู„ู ุฃูŽุฑู’ุจูŽุนู ู…ูู†ูŽุงู„ุฏูŽู‘ูˆูŽุงุจูู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ู…ู’ู„ูŽุฉู ุŒ ูˆูŽุงู„ู†ูŽู‘ุญู’ู„ูŽุฉู ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู‡ูุฏู’ู‡ูุฏู ุŒ ูˆูŽุงู„ุตูู‘ุฑูŽุฏู โ€œDari Ibnu Abbas berkata Rasulullah melarang membunuh 4 hewan semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad โ€ HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar Menurut Imam syafiโ€™i dan para sahabatnya, setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh pula dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya. Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ulama, sekalipun ada juga perselisihan di dalamnya. Kecuali semut, hewan ini memang disepakati keharamannya untuk dimakan. 10. Al-Jalalah Yang dimaksud al-jalalah ialah setiap hewan, baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua, yang makanan pokoknya adalah kotoran. Seperti kotoran manusia atau hewan, serta yang sejenisnya. Larangan memakan al-jalalah ini berdasarkan hadits berikut ini. โ€œRasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.โ€ HR, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah 11. Makanan yang Diperoleh dengan Cara yang Tidak Halal Ada pula makanan yang diharamkan karena diperoleh dengan cara yang batil, termasuk makanan dari hasil mencuri, merampok, korupsi, hingga mengambil hak anak yatim. Makanan haram jenis ini sering kali luput dari perhatian. Padahal, amatlah besar ancaman Allah ketika seorang hamba mengambil apa saja yang bukan haknya. Artikel terkait Bagaimana hukum donor ASI dalam agama Islam? Ini penjelasannya Bahaya Mengonsumsi Makanan Haram Mengonsumsi makanan haram akan mendatangkan berbagai mudharat bagi seseorang. Lalu, apa saja ya bahayanya? Pertama, dorongan untuk berbuat maksiat. Energi tubuh yang lahir dari makanan haram cenderung dipakai bermaksiat. Para ulama pun mengatakan bahwa salah satu syarat diterimanya suatu amalan ialah dengan mangonsumsi makanan yang halal. Kedua, terhalangnya doa. Rasulullah saw pernah berkata kepada sahabat Sad ra โ€œWahai Sad, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.โ€ Sulaiman ibn Ahmad, al-Mujam al-Ausath, jilid 6, hal. 310. Ketiga, sulit menerima ilmu Allah. Ilmu diibaratkan sebagai cahaya. Adapun cahaya ilmu tidak akan diberikan kepada ahli maksiat, termasuk mereka yang gemar mengonsumsi makanan haram. Keempat, peringatan keras dari Allah SWT. Jika sesuatu dihukumi haram, jelas bahwa hal tersebut terlarang. Mereka yang dengan sengaja tidak meninggalkan yang haram, maka berarti ia menentang perintah Allah. Contohnya, terdapat dalil peringatan bagi orang yang secara zalim memakan harta anak yatim serta harta riba. โ€œSesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala neraka. QS al-Nisaโ€™ 10 Kelima, mempengaruhi watak dan perilaku anak. Disebutkan bahwa makanan haram atau makanan yang diperoleh dari rejeki yang haram, akan mempengaruhi watak dan perilaku anak. Nabi saw bersabda โ€œSetiap tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram, maka api neraka lebih utama baginya lebih layak membakarnya.โ€ HR. At-Thabrani Makanan yang haram mempengaruhi setiap jengkal tubuh, bahkan sampai kepada anak keturunan. Ketika terbiasa memakan yang haram, maka sadar tak sadar akan terbentuk watak dan perilaku buruk yang kelak bisa menjerumuskan ke dalam neraka. Baca juga Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? Cerita Anak Islami Sejarah Qurban Idul Adha, Nabi Ismail Disembelih Ayahnya Bunda Jangan Khawatir, Vaksinasi Sejalan dengan Ajaran Islam Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.